Kursi Hakim
Kursi Hakim dibuat dari kayu jati solid, jok kulit sintetis, dan ukiran khas Jepara, serta dirancang lebih tinggi dari kursi hakim anggota. Sebelumnya apa yang klaian ketahui tentang hakim? Hakim adalah pejabat negara yang bertugas melaksanakan kekuasaan kehakiman, yaitu menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan kepadanya. Dalam menjalankan tugasnya, hakim harus menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku sehingga seorang hakim harus menggunkaan bahan bahan berkualitas denagn desain dan bahan yang mewah.
Ukuran Kursi Hakim:
- Tinggi Tempat Duduk: 45 cm – 54 cm
- Tinggi Total Kursi: 99 cm – 128 cm
- Lebar Kursi:43 cm – 50 cm.
- Lebar Sandaran Punggung:46 cm – 61 cm
- Kedalaman Kursi: 46 cm – 50 cm.
- Sandaran Punggung: 48 cm -68 cm
- Tinggi Sandaran Tangan:20 cm- 32 cm
- Lebar Sandaran Tangan: 6 cm -15 cm
Kursi hakim umumnya dibuat dari kayu jati solid dengan finishing warna coklat salak, karena kayu jati dikenal memiliki kekuatan, ketahanan, dan tampilan yang elegan. Warna alami kayu jati yang gelap memberikan kesan mewah dan berwibawa, sangat cocok untuk atmosfer formal ruang pengadilan. Desainnya dibuat besar, tinggi, dan kokoh, dengan sandaran punggung menjulang serta armrest lebar di kedua sisi, menggambarkan kewenangan dan stabilitas seorang hakim.












