Kursi Pengadilan Kayu Jati
Pengadilan atau yang dalam kata lain sidang merupakan tempat di mana bagi seorang hakim ketua menyampaikan keputusan atau putusan mengenai suatu perkara. Keputusan ini sangat penting karena akan menentukan nasib pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Kursi hakim sangat penting karena melambangkan kedudukan dan wibawa hakim sebagai pejabat negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman. Secara fisik, kursi hakim berada di tempat yang lebih tinggi dari pihak lain di ruang sidang, seperti penuntut umum, terdakwa, penasihat hukum, dan pengunjung, untuk menunjukkan posisi kekuasaannya dan menciptakan suasana yang khidmat.
Dari segi material, Kursi Pengadilan Kayu Jati dikenal memiliki serat yang padat, tekstur halus, serta ketahanan luar biasa terhadap rayap dan perubahan cuaca. Karakteristik inilah yang membuat kursi pengadilan dari kayu jati mampu bertahan puluhan bahkan ratusan tahun tanpa kehilangan keindahan alaminya. Warna coklat keemasan khas jati yang semakin tua semakin menawan, menjadikan kursi ini tampak mewah dan berkelas dari waktu ke waktu.
Ukuran Kursi Pengadilan Kayu Jati :
- Tinggi Tempat Duduk: 45 cm – 54 cm
- Tinggi Total Kursi: 99 cm – 128 cm
- Lebar Kursi:43 cm – 50 cm.
- Lebar Sandaran Punggung:46 cm – 61 cm
- Kedalaman Kursi: 46 cm – 50 cm.
- Sandaran Punggung: 48 cm -68 cm
- Tinggi Sandaran Tangan:20 cm- 32 cm
- Lebar Sandaran Tangan: 6 cm -15 cm
Secara umum kursi hakim banyak kita temui memiliki ukiran karena ukiran kayu telah lama menjadi bagian dari simbol status sosial, keindahan, dan nilai budaya. Ukiran berfungsi sebagai ornamen untuk memperindah mebel dan sering kali membawa makna filosofis seperti memberikan kesan megah, tradisional, dan berwibawa yang sesuai dengan fungsi dan posisi seorang hakim.














