Mimbar Masjid Demak
Penggunaan podium atau mimbar masjid digunakan sebagai alat untuk mendukung penyampaian ceramah sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw. mimbar masjid tersebut berbentuk kursi kayu yang dilengkapi dengan dua tangga untuk naik. Nabi Muhammad memesan kursi ini agar diletakkan di masjid Madinah. Dari mimbar masjid inilah Nabi Muhammad memberikan khutbah-khutbahnya dan berlangsung hingga zaman sekarang.
Mimbar ini dibuat dari kayu jati pilihan berkualitas tinggi yang berasal dari hutan jati TPK Perhutani, terkenal akan kekuatan, keawetan, dan serat kayunya yang indah. Finishing natural glossy memberikan tampilan elegan yang menonjolkan warna dan tekstur alami kayu, menjadikannya tampak mewah sekaligus tetap bernuansa islami.Bagian ukirannya dikerjakan secara teliti oleh pengrajin tradisional Demak dan Jepara yang menguasai seni ukir islami. Motif yang digunakan terinspirasi dari ornamen klasik pada Mimbar Masjid Demak seperti bentuk atap tumpang, kaligrafi lafadz Allah dan Muhammad, serta ornamen bunga teratai yang melambangkan kesucian dan keagungan iman.
Kota Demak merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Dikenal luas sebagai “Kota Wali”, Demak memiliki peranan penting dalam sejarah penyebaran agama Islam di Nusantara.Secara geografis, Kabupaten Demak berbatasan dengan Kota Semarang di sebelah barat, Kabupaten Jepara dan Kudus di timur, serta Laut Jawa di utara. Lokasinya yang strategis di jalur pantai utara Jawa menjadikan Demak sebagai daerah dengan potensi ekonomi yang besar, baik di bidang pertanian, perikanan, industri kayu, maupun perdagangan.
Ukuran Mimbar Masjid Demak :
1. Tinggi: 2,5 meter hingga 3 meter
- Tinggi ini memungkinkan imam untuk terlihat dengan jelas oleh jamaahJual
2. Tinggi Platform: 80 cm hingga 1 meter dari lantai
- untuk ukuran platform ini dibuat dengan ukuran standar agar lebih nyaman digunakan.
3. Lebar mimbar: 1 meter hingga 1,5 meter
- Ukuran ini cukup untuk memberikan ruang bagi imam berdiri dengan nyaman dan menyampaikan khutbah dengan bebas.












